Tuesday, November 4, 2014

Asuransi Ramayana

PT. Asuransi Ramayana Tbk. berdiri pada tanggal 6 Agustus 1956 dengan akta notarus Raden meester soewandi No. 14 dan disahkan dengan penetapan menteri kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 15 September 1956. No. J.A.5/67/16 dengan nama PT. Maskapai Asuransi Ramayana. Tujuan didirikannya perusahaan asuransi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan proteksi atas barang-barang impor dan ekspor.

Nama PT. Asuransi Ramayana mulai digunakan setelah diadakan perubahan nama dengan akta notaris Muhani Salim, SH No. 95 dan disahkan dengan keputusan kehakiman No.c.2.5040-ht01.04.th 86 pada tanggal 19 juli 1986.

Mungkin asuransi ini kurang familiar karena asuransi ini awalny hanya berfokus ke asuransi pengangkutan dan asuransi impor barang, tapi sekarang produknya sudah memiliki produk asuransi umum.

Produksi Asuransi Ramayana

Asuransi Ramayana - Properti
Asuransi Ramayana dalam bidang properti ini berfungsi untuk melindungi properti dari setiap kemungkinan yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi diluar kendali. asuransi properti meliputi 3 produk yaitu

1. Asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran dari asuransi ramayana ini berfungsi untuk menjamin dan memberikan meprlindungan terhadap harta benda atau kepentingan lainnya yang dipertanggungkan akibat resiko kebakaran. Resiko kebakaran tersebut meliputi kebakaran standar, ledakan, petir, jatuh pesawat dan asap.

2. Home stopRisk
Asuransi Home StopRisk dari asuransi Ramayana ini berfungsi untuk memberi jaminan terhadap kerugian dan kerusakan harta benda atau yang lainnya dirumah tinggal anda. Luas jaminan tersebut mencakup petir, kebakaran, ledakan, jetuh pesawat terbang dan asap. Dengan penambahan premi, anda pun bisa mendapatkan jaminan yang lebih luas lagi.

3. Property / Industria All Risk
Jenis asuransi Properti / Industri All Risk yang juga disingkat menjadi PAR/IAR dari asuransi Ramayana ini adalah termasuk asuransi paling populer karena menanggung dan memberi jaminan terhadap hampir semua resiko kerugian financial yang tercantum dalam pengecualian jenis asuransi lainnya.

Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan yang ditawarkan oleh Asuransi Ramayana mencakup perlindungan terhadap keruskan atau kehilangan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh si tertanggung. Berikut  beberapa yang merupakan bagian dari asuransi kendaraan dari asuransi Ramayana:

1. Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi yang menjamin ganti rugi akibat kerusakan yang dialami kendaraan bermotor akibat berbagai peristiwa.

2. Oto StopRisk
Asuransi ini memberikan jaminan lebih luas karena tidak hanya memberi jaminan karena kerusakan tetapi juga karena pencurian atau hura hara yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

3. Alat Berat
Asuransi ini berfungsi untukmemberi jaminan terhadap kerusakan dan kehilangan alat-alat berat.

Asuransi Pengangkutan
Asuransi Ramayana yang ini memberikan jeminan perlindungan kepada barang-barang yang menjalani pengangkutan apabila terjadi kerusakan dengan alat berat angkutan perjalanan darat, laut ataupun udara. Berikut jenis-jenis asuransi yang dimiliki oleh Asuransi Ramayana untuk asuransi pengangkutan:

1. Asuransi Pengangkutan Laut, Darat, dan Udara
Asuransi ini memiliki fungsi memberikan jaminan terhadap pengangkutan barang baik yang melalui laut, darat dan udara.

2. Asuransi Rangka Kapal
Asuransi ini memiliki kegunaan memberikan perlindungan atas operasional kapal laut yang meliputi: Rangka kapal (Hull), Machinery.

Asuransi Rekayasa
Asuransi rekayasa adalah produk yang ditawarkan perusahaan asuransi Ramayana yang berfungsi memebrikan perlindungan terhadap resiko-resiko pekerjaan proyek yang sedang dilakukan oleh tertanggung. Asuransi tersebut meliputi produk asuransi:

- Asuransi Resiko Pembangunan
- Asuransi Peralatan elektronik
- Asuransi Kerusakan Mesin

Asuransi Ramayana juga memiliki produk asuransi-asuransi lainnya yang lebih memberikan perlindungan spesifik sesuai dengan kebutuhan tertanggung, yaitu

Asuransi Aneka

1. Asuransi uang
berfungsi untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap kehilangan uang yang diakibatkan oleh berbagai hal dan di berbagai tempat.

2. Asuransi kecelakaan diri
Berfungsi memberikan perlindungan terhadap kematian, cacat seumur hidup, biaya perawatan dan obat akibat suatu kecelakaan.

3. Liability
memberikan perlindungan bagi seseorang yang harus membayar ganti rugi pihak lain apakah yang berkenaan dengan penyakit dan kematian atau kerusakan.

Bond

1. Surety bond
Jaminan kepada pemilik proyek akan suatu kerugian karena kegagalan yang menjalankan proyek tersebut.

2. Costom bond
Jaminan bagi pihak terjamin dalam hal ini yang menjalankan proyek.

Syariah
Asuransi Ramayana merambah kepasar asuransi syariah yang berprinsip kepada syarikat tolong menolong syariah islam.

1 comments:

Terima Kasih Atas paparan Asuransi Ramayananya, sangat berguna yang sedang atau akan memilih atau mengetahui info asurasi, manfaat, dan perusahan asuransi, khususnya asuransi kesehatan, pendidikan :)

Baca juga ya paparan saya mengenai Review Produk Perlindungan Asuransi Kesehatan Dengan Unit Link Commonwealth Life

Terimakasih sudah membaca blog kami, silahkan tinggalkan komentar